LAMI Laporkan Walikota Pekanbaru ke KPK

Friday, June 28, 20190 comments


JAKARTA, TuntasOnline.Com - Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) melaporkan walikota Pekanbaru Firdaus  ke Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi Dana Bansos tahun 2013.
Dalam peraturan walikota Pekanbaru nomor 117 Tahun 2013 tentang tata cara pemberian dan pertanggungjawaban belanja subsidi, hibah, bantuan sosial dan bantuan partai politik, berpotensi ada kerugian negara sebesar Rp82 miliar.
“Kami melaporkan adanya dugaan kerugian negara terkait penyaluran dana bansos tersebut terhadap kelompok masyarakat sesuai surat audit BPK Nomor 15B/S-HP/XVIII.PEK/06/2014, terhadap walikota Pekanbaru pada tanggal 19 Juni 2014 yang lalu,” ujar Koordinator LAMI Munan Suprianto, dalam keterangan tertulisnya yang diterima tuntasonline.com, Kamis (23/5/2019)
LAMI meminta agar KPK  melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan penyimpangan anggaran dana hibah dan Bansos di pemerintahan Kota Pekanbaru.
“Hasil investigasi kami di lapangan bahwa kelompok masyarakat yang dimintai tandatangannya dalam proposal, mengatakan bahwa dana hibah maupun Bansos tersebut, tdak sampai ke masyarakat. Bahkan di antara mereka tidak tahu menahu masalah bantuan dari pemerintah,” pungkasnya.(Rekro Trgn)
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Dimzz Devlopment | Dhimas Aditya | DimzzDev
Copyright © 2011. LAMI Jawa Barat - All Rights Reserved
Template Created by Dhimas Aditya Published by Dimzz Development
Proudly powered by Blogger