Penanganan Kasus Novel Lamban, Penegakan Hukum Era Jokowi Dipertanyakan

Wednesday, February 6, 20190 comments


JAKARTA (Garudanews.id) – Hampir memasuki 2 tahun kasus penyiraman terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan namun belum ada titik terang aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus tersebut.
Padahal, dalam program Nawacita Pemerintahan Joko Widodo, diantaranya adalah penegakan hukum. Namun sayangnya, kasus yang diduga melibatkan penegak hukum tersebut belum juga dapat terungkap secara terang benderang.
Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) masa pemerintahan SBY, Amir Syamsuddin menilai lambannya pengungkapan kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dapat menurunkan elektabilitas petahana, Joko Widodo di Pilpres 2019.
“Novel Baswedan ini adalah faktor yang akan menurunkan elektabilitas Jokowi,” kata Amir dalam Diskusi publik Topic of the Week bertajuk “Hukum Era Jokowi, Mundur dan Zalim?”, di Kantor Sekretariat Nasional Prabowo-Sandi, Jakarta, Rabu (6/2).
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat ini mengatakan, banyak hal yang bisa dilakukan Jokowi sebagai presiden dalam menuntaskan kasus Novel tanpa mencampuri permasalahan hukum.
“Menegakkan hukum itu bukan mencampuri. Otoritas Jokowi sebagai presiden bisa melakukan langkah-langkah tanpa dinilai sebagai mencampuri,” tuturnya.
Dirinya menduga, ada ketidaktahuan, ketidakmampuan dan ketidakmauan dari Jokowi dalam upaya menyelesaikan kasus tersebut.
Diskusi juga dihadiri Pengacara Guru Honorer Andi M Asrun, Pendiri dan Ketua Umum HRS Center Abdul Chair Ramadhan, Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzamil Yusuf, dan Politisi Partai Gerindra Muhammad Syafii. (Chep)
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Dimzz Devlopment | Dhimas Aditya | DimzzDev
Copyright © 2011. LAMI Jawa Barat - All Rights Reserved
Template Created by Dhimas Aditya Published by Dimzz Development
Proudly powered by Blogger