“Kami mendesak para pihak yang berwenang yaitu Gubernur dan DPRD Kepri untuk secepatnya menyelesaikan polemik perusahaan yang diduga dinilai sudah merusak lingkungan,” ucap Koordinator DPD LAMI Kepulauan Riau, Abdul Karim kepada awak media, Minggu (17/02/2019).
Menurut Agus Ramdah sapaan akrabnya, pihak terkait harus segera secepatnya menindak perusahaan tersebut dalam hal ini telah merusak lingkungan dan meresahkan warga sekitar dengan rusaknya beberapa makam umum bahkan dan makam situs bersejarah seperti makam Timbul 9 Panglime Bentan.
“Besok kami dari DPD LAMI Kepri bersama kelompok organisasi lainnya, antara lain Gaung anak Negeri, Komite Nelayan Tradisional Kabupaten Bintan, Panglima Gagak Hitam Bintan, GAPURA Bintan, DPD LAMI Kepri, Lingkaran Pergerakan Anak Kepulauan Riau, Hulubalang LAM, DPW LKLH Kepri, LSM KPK Nusantara, Panglima Gagak Hitam TPI. Kami membawa ribuan massa untuk melakukan aksi demo agar mendesak pemerintah menyelesaikan permasalahan tersebut dan harus ada jalan keluarnya yang kami terima agar perusahaan itu tidak merusak lingkungan serta meresahkan warga sekitar,” ujarnya.
Kendati demikian, LAMI juga meminta Tim KLHK yang telah turun melihat kondisi langsung segera menindaklanjuti untuk menindak tegas perusahaan yang tidak memiliki izin atau perusahaan yang melakukan penambangan cacat hukum.
“Kami akan memperjuangkan kepentingan warga dan akan terus menjaga lingkungan dari pertambangan bouksit yang dianggap melanggar aturan,” tandasnya. (Red)
Post a Comment