BANDUNG (Garudanews.id) – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Erma Suryani Ranik mengatakan, pihaknya memberikan perhatian terhadap permasalahan dan kendala yang dihadapi para hakim di Provinsi Jawa Barat. Diantaranya alokasi anggaran yang belum memadai, sarana dan prasarana rusak serta terbatasnya kapasitas jaringan internet.
Hal itu dikatakannya di sela-sela pertemuan di Aula Polda Jawa Barat, pada kunjungan reses DPR RI, baru-baru ini. Dengan banyaknya permasalahan yang di hadapi hakim di seluruh Indonesia, maka Komisi III DPR RI akan segera merampungkan RUU Jabatan Hakim. Dia berharap, dengan selesainya RUU ini bisa menyelesaikan semua permasalahan yang dihadapi para hakim di Indonesia.
Tentunya kita perlu dukungan dari semua yang berkepentingan terhadap RUU ini agar segera bisa rampung sebelum akhir masa jabatan anggota DPR 2019. Dengan rampungnya RUU tersebut kita berharap bisa menyelesaikan semua permasalahan yang dikeluhkan hakim-hakim di seluruh Indonesia,” ujar dia.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Jabar Arwan Byrin mengutarakan tentang alokasi anggaran baik untuk belanja pegawai, belanja barang maupun belanja modal masih belum memadai untuk melaksanakan tupoksi dengan optimal. Selain itu mengenai sarana dan prasarana maupun gedung kantor dan rumah dinas banyak dalam keadaan rusak berat dan belum bisa diperbaiki.
Di sisi lain, terbatasnya kapasitas jaringan internet untuk mendukung keterbukaan informasi dipengadilan. Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Bandung menuturkan tentang kurangnya sumber daya manusia (SDM) yang duduk sebagai staf. Di samping itu, kurangnya sarana dan prasarana seperti perangkat IT.
Sementara Ketua Pengadilan Militer II-09 Bandung mengeluhkan Kantor yang setiap tahun kebanjiran, belum memiliki rumah dinas untuk pejabat Kadilmil dan Waka Dilmil II-09 Bandung. Akibatnya, sampai saat ini masih menempati rumah dinas milik Babinkum TNI sedangkan Waka Dilmil II-09 Bandung tinggal dirumah sewaan dengan biaya sendiri.
Keluhan lainnya yaitu kurangnya staf untuk pegelola website, hanya memiliki 1 orang, dan itupun belum disetujui sebagai honorer pengelola website dalam DIPA Pengadilan Militer II-09 Bandung. (Meng)

Post a Comment