20 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Tinggal Tunggu Giliran Susul Neneng

Thursday, January 24, 20190 comments


JAKARTA (Garudanews.id) – Sejumlah pihak mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut tuntas kasus suap proyek Meikarta yang telah menyeret Bupati nonaktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin dan sejumlah pejabat di Pemkab Bekasi.
Selain itu, kasus suap di proyek yang sempat mengundang kontroversi tersebut sepertinya bakal menyeret sejumlah oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi Jawa  Barat.
“Kami mengapresiasi langkah KPK dalam mengusut dugaan keterlibatan 20 anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Bukan itu saja, KPK juga harus segera menetapkan tersangka oknum anggota DPRD provinsi yang sebelumnya dilakukan pemanggilan. Karena berdasarkan fakta persidangan, sejumlah nama ikut disebut oleh terdakwa Neneng, yang katanya sejumlah nama ikut terlibat dalam kasus tersebut,” ujar pengamat kebijakan publik Dr Adi Suparto melalui sambungan teleponnya, Rabu (23/1).
Adi juga meminta KPK tidak tebang pilih dalam menetapkan tersangka kasus suap Meikarta. Menurutnya, siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut harus diseret ke pengadilan.
“Siapapun orangnya dari mana pun partainya KPK tidak boleh pandang bulu. Terlebih, kasus ini sudah menjadi perhatian publik. Terkait dengan keterlibatan dua puluh anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan sejumlah nama anggota DPRD provinsi, KPK harus segera menetapkan status hukumnya. Bila sudah ditemukan alat bukti yang kuat, KPK bisa menetapkan tersangka,” desak Adi yang juga praktisi hukum ini.
Adi juga meyakini sejumlah nama yang diduga terlibat suap dan pernah diungkap dalam persidangan bakal menunggu giliran.
“Karena KPK dalam menyebut seseorang yang diduga ikut terlibat tidak sembarang sebut. Ya, mungkin tinggal tunggu giliran saja,” tegasnya.
Seperti diketahui, hingga saat ini lembaga Komisi Pemberantaa Korupsi (KPK) telah mengidentifikasi lebih dari 20 anggota DPRD Kabupaten Bekasi diduga mendapatkan biaya plesiran ke Thailand.
Dugaan plesiran ini muncul dalam penyidikan kasus dugaan suap pada proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Saat ini teridentifikasi lebih dari 20 orang anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang mendapatkan pembiayaan jalan-jalan ke Thailand. Ini terus kami klarifikasi dan kami perdalam,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/1).
Menurut Febri, selain anggota DPRD, sejumlah staf Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Bekasi diduga juga ikut plesiran ke Thailand.
Saat ini, KPK mendalami bagaimana proses pembiayaan perjalanan tersebut.
Ia menjelaskan, waktu plesiran terjadi pada 2018. Mereka diduga mendapat paket wisata 3 hari 2 malam. Selain itu, mereka juga berkunjung ke sejumlah lokasi wisata di Thailand.
“Spesifiknya belum bisa saya sampaikan tapi proses jalan-jalan itu selain terkait proses izin proyek Meikarta, tentu menggunakan jasa pihak travel agent untuk perjalanan,” papar Febri.
Febri juga mengungkapkan bahwa sejumlah anggota DPRD yang diperiksa KPK ada yang bersikap kooperatif.
“Beberapa mengakui perbuatannya, ada yang sudah mengembalikan uang, ada yang berencana kembalikan uang. Kami hargai sikap kooperatif tersebut. Justru kalau berikan keterangan tidak benar ada ancaman pidana sendiri,” kata dia.
Febri enggan berkomentar lebih jauh terkait proses lebih lanjut atas temuan tersebut. Sebab, KPK akan mencermati terlebih dulu temuan tersebut.
“Bahwa nanti ada perkembangan informasi, perkembangan data, atau pelaku-pelaku lain itu nanti akan ditentukan berdasarkan misalnya kalau pengembangan di persidangan itu berdasarkan analisis jaksa, dan rekomendasinya pada pimpinan itu dicermati lebih lanjut,” kata Febri. (Rel)

Share this article :

Post a Comment

 
Support : Dimzz Devlopment | Dhimas Aditya | DimzzDev
Copyright © 2011. LAMI Jawa Barat - All Rights Reserved
Template Created by Dhimas Aditya Published by Dimzz Development
Proudly powered by Blogger